Kasus Alkes Udayana, KPK Periksa Direktur Sarana Medika

KPK menjadwalkan kontrol pada Direktur PT Utama Fasilitas Medika Rohmad Setyabudi, berkaitan masalah pendapat korupsi alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Spesial untuk Pendidikan Penyakit Infeksi serta Pariwisata Kampus Udayana, Bali atas nama terduga Made Meregawa (MDM).

Baca juga: Biaya Kuliah IKJ - Pendaftaran IKJ

" Benar, yang berkaitan dicheck menjadi saksi dari terduga MDM (Made Meregawa), " tutur Kepala Sisi Kabar berita serta Info KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2014).

Tidak hanya Rohmad, KPK juga menjadwalkan kontrol pada Marketing Dukungan PT Fasilitas Medika Optindo Yunita Rahelina Tobing yang juga dicheck menjadi saksi dalam masalah itu.

Seperti di ketahui, Made Meregawa merupakan Kepala Biro Umum serta Keuangan sekaligus juga Petinggi Pembuat Prinsip dalam project itu. KPK meduga ada permufakatan serta eksperimen dalam proses pengadaan alkes itu pada Made serta Marisi Matondang yang adalah Direktur PT Mahkota Negara. Hingga, negara alami kerugian seputar Rp7 miliar.

Baca juga: Biaya Kuliah ATMI - Pendaftaran ATMI

Karena perbutannya, MDM serta MSD akan dijaring dengan Masalah 2 Ayat 1 atau atau Masalah 3 Undang-undang (UU) Nomer 31 Tahun 1999 seperti dirubah dengan UU Nomer 20 Tahun 2001 juncto Masalah 55 Ayat 1 KUHP.

Comments

Popular posts from this blog

Wisata di Lembang Bandung Tutup 14 Hari,

#Indonesia_LockdownPlease Trending!

Cek Stok Pangan Jangan Hanya dari Laporan