Wiranto Sebut Pengajak Golput Kacaukan Pemilu dan Bisa Dijerat UU
Menteri Koordinator Bagian Politik Hukum serta Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto membuka beberapa kekuatan intimidasi yang butuh dicermati mendekati Pemilu serentak 2019. Baca juga : Jurusan di TEL-U Kekuatan intimidasi itu diantaranya praktek politik uang, tindakan terorisme-radikalisme, info hoax sampai beberapa pihak yang dipandang "ajak" penduduk tidak butuh hadir ke TPS. "Itu yang saya terus-terusan mengemukakan pesan pada penduduk ayolah hadir ke TPS, aman-aman. Aparat keamanan akan mengawasi itu," tutur Wiranto di Hotel Paragon, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019). Tentang intimidasi pemilu yang mesti dicermati, Wiranto memberi perhatian pada tingkah laku kelompok putih (Golput) dalam pemilu. Wiranto menyebutkan pengajak golput menjadi pengacau pemilu. Menurut Wiranto, pengajak golput dipandang meneror hak serta keharusan penduduk. Baca juga : Jurusan di UNSIL "Ada UU yang meneror (golput-red) itu. Jika UU Terorisme tidak dapat, UU lainnya masih tetap...