KPK Akan Pelajari Dugaan Bowo Sidik Terima Gratifikasi dari Mendag
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan pelajari info berkaitan pernyataan terduga Anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso yang terima suap ikut terima pendapat gratifikasi dari Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita. Pernyataan itu dikumpulkan dari satu diantara alat nasional. Dalam kabar berita itu, Bowo disangka terima uang sebesar Rp2 miliar dari Mendag Enggartiasto untuk perlindungan Ketentuan Menteri Perdagangan tentang perdagangan gula kristal rafinasi. Baca juga : Jurusan di UMJ Pernyataan Bowo dijumpai waktu kontrol pertama oleh penyidik KPK menjadi terduga. Menurut Bowo, Enggar memberi Rp2 miliar berbentuk pencahan uang dolar Singapura. Menyikapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan penyidik KPK butuh pelajari info Bowo, apa adalah masalah terpisah atau ada bukti penambahan yang lain. "Bila info atau info dikatakan dalam satu kontrol serta dituangkan di berita acara, pasti butuh kami dalami info itu. Apa berdiri dengan sendiri atau ada kesesu...