Kemenkeu Pastikan Tidak Ada Penambahan Anggaran untuk KPU
Pemerintah dalam soal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tidak ada menambahkan biaya untuk Komisi Penentuan Umum (KPU) dalam Pemilu 2019. Masalahnya beberapa Tempat Pengambilan Nada (TPS) lakukan pencoblosan lagi karena terdapatnya masalah atau manipulasi di TPS.
Baca juga : Jurusan di UIN SUSKA
Direktorat Jenderal Biaya Kemenkeu, Askolani menjelaskan tidak terdapatnya menambahkan biaya untuk KPU karena pemerintah telah memutuskan biaya pemilu dalam pagu APBN 2019.
"Kita memberi pagu KPU untuk satu tahun serta itu dari mulai pekerjaan operasional serta lapangan. Tentu saja itu jika ada penambahan perulangan penentuan pandangan kami tidak kebanyakan efeknya dari biaya serta masih tetap cukuplah dari pagu biaya KPU," tutur Askolani di Jakarta, Senin (22/4/2019).
Ia meneruskan kalau memerlukan penambahan relevan untuk pekerjaan susulan dapat menggunakan pagu biaya yang telah diputuskan di APBN. "Ia (KPU) dapat gunakan pagu yang telah ada. Minggu-minggu ini KPU akan pelajari serta lihat apa sampai kuartal ke-3 pagunya cukuplah apa tidak. Jika saat ini pandangan kami masih tetap cukuplah," tuturnya.
Baca juga : Jurusan di UNINDRA
Diluar itu, lebih ia biaya bansos tahun ini tambah tinggi sebab volumenya bertambah ditambah naiknya penerima program keluarga keinginan.
"Biaya 2019 ini dalam periode sekarang ini jauh tambah tinggi dibandingkan 2018 serta percepatan berbelanja bansos untuk penduduk. Ini tidak ada hubungan dengan pemilu. Jadi by sistem," tutupnya.
Baca juga : Jurusan di UIN SUSKA
Direktorat Jenderal Biaya Kemenkeu, Askolani menjelaskan tidak terdapatnya menambahkan biaya untuk KPU karena pemerintah telah memutuskan biaya pemilu dalam pagu APBN 2019.
"Kita memberi pagu KPU untuk satu tahun serta itu dari mulai pekerjaan operasional serta lapangan. Tentu saja itu jika ada penambahan perulangan penentuan pandangan kami tidak kebanyakan efeknya dari biaya serta masih tetap cukuplah dari pagu biaya KPU," tutur Askolani di Jakarta, Senin (22/4/2019).
Ia meneruskan kalau memerlukan penambahan relevan untuk pekerjaan susulan dapat menggunakan pagu biaya yang telah diputuskan di APBN. "Ia (KPU) dapat gunakan pagu yang telah ada. Minggu-minggu ini KPU akan pelajari serta lihat apa sampai kuartal ke-3 pagunya cukuplah apa tidak. Jika saat ini pandangan kami masih tetap cukuplah," tuturnya.
Baca juga : Jurusan di UNINDRA
Diluar itu, lebih ia biaya bansos tahun ini tambah tinggi sebab volumenya bertambah ditambah naiknya penerima program keluarga keinginan.
"Biaya 2019 ini dalam periode sekarang ini jauh tambah tinggi dibandingkan 2018 serta percepatan berbelanja bansos untuk penduduk. Ini tidak ada hubungan dengan pemilu. Jadi by sistem," tutupnya.
Comments
Post a Comment