Terlilit Utang, Lelaki di Lahat Berladang Ganja
Berkelit terlilit utang, Yayan (38), masyarakat Gelung Sakti, Kecamatan Ahli Bukan, Kabupaten Lahat, Sumsel, justru berladang ganja. Setidaknya diketemukan 300 lebih batang ganja dengan tinggi diatas satu mtr.. Baca juga : Jurusan di UHO Bersama dengan Yayan ikut ditangkap dua saudaranya Herliansyah serta Dodi, sebab disangka ikut serta. Ladang tanaman terlarang diketemukan Jumat (8/2/2019) pagi hari. "Karena info dari warga pada akhirnya usaha yang menyertakan keluarga ini bisa disibak. Aktor serta tanda bukti telah ditangkap dikantor serta dua orang masaih DPO," kata Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap lewat Kasat Narkoba AKP Desli. Sesaat Yayan mengutarakan, selesai menerima kekalahan dalam Pilkades, dianya mempunyai utang beberapa puluh juta. Seterusnya dianya sudah sempat berupaya menanam sayuran seperti tomat serta cabai, tetapi tidak berhasil. "Ini gampang bayar utang," katanya. Baca juga : Jurusan di UNTAD Mengenai tempat ladang ganja diketemukan memilik...