KPK Akan Pelajari Dugaan Bowo Sidik Terima Gratifikasi dari Mendag
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan pelajari info berkaitan pernyataan terduga Anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso yang terima suap ikut terima pendapat gratifikasi dari Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita.
Pernyataan itu dikumpulkan dari satu diantara alat nasional. Dalam kabar berita itu, Bowo disangka terima uang sebesar Rp2 miliar dari Mendag Enggartiasto untuk perlindungan Ketentuan Menteri Perdagangan tentang perdagangan gula kristal rafinasi.
Baca juga : Jurusan di UMJ
Pernyataan Bowo dijumpai waktu kontrol pertama oleh penyidik KPK menjadi terduga. Menurut Bowo, Enggar memberi Rp2 miliar berbentuk pencahan uang dolar Singapura.
Menyikapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan penyidik KPK butuh pelajari info Bowo, apa adalah masalah terpisah atau ada bukti penambahan yang lain.
"Bila info atau info dikatakan dalam satu kontrol serta dituangkan di berita acara, pasti butuh kami dalami info itu. Apa berdiri dengan sendiri atau ada kesesuian dengan bukti-bukti lainnya," tutur Febri waktu di konfirmasi, Senin (22/4/2019).
Dengan terpisah, Kuasa Hukum Bowo Sidik, Saut Edward belum tahu terdapatnya penerimaan uang untuk client-nya dari Enggar itu. "Saya belum tahu jika client kami apa bisa uang Rp2 miliar dari Mendag Enggartiasto," kata Saut waktu di konfirmasi.
Didapati, Bowo diputuskan menjadi terduga penerima suap berkaitan kerja sama pengangkutan bagian pelayaran untuk keperluan distribusi pupuk memakai kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Tidak hanya Bowo Sidik, KPK memutuskan dua terduga yang lain yaitu, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung yang disangka sebagai pihak penerima suap. Sedang satu terduga yang lain ialah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti yang disangka menjadi pihak pemberi suap.
Baca juga : Jurusan di UNIPDU
Dalam masalah ini, Bowo Sidik disangka minta fee pada PT Humpuss Transportasi Kimia atas cost angkut yang di terima beberapa USD2 per metric ton. Disangka, Bowo Sidik sudah terima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.
Bowo disangka terima suap sebab sudah menolong supaya kapal-kapal punya PT Humpuss dipakai kembali oleh PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) untuk mengangkut pendistribusian pupuk. Walau sebenarnya, kerja sama pada PT HTK serta PT PILOG sudah berhenti.
Bowo Sidik diduga tidak cuma terima suap dari PT Humpuss, dan juga dari entrepreneur yang lain. Keseluruhan, uang suap serta gratifikasi yang di terima Bowo Sidik dari PT Humpuss ataupun pihak yang lain yaitu sekira Rp8 miliar. Uang itu disatukan Bowo untuk lakukan serangan fajar di Pemilu 2019.
KPK sendiri sudah mengambil alih uang sebesar Rp8 miliar dalam 82 kardus serta dua boks. 82 kardus dan dua boks itu berisi uang pecahan Rp50 ribu serta Rp20 ribu dengan keseluruhan Rp8 miliar yang telah dimasukkan ke amplop berwarna putih.
Pernyataan itu dikumpulkan dari satu diantara alat nasional. Dalam kabar berita itu, Bowo disangka terima uang sebesar Rp2 miliar dari Mendag Enggartiasto untuk perlindungan Ketentuan Menteri Perdagangan tentang perdagangan gula kristal rafinasi.
Baca juga : Jurusan di UMJ
Pernyataan Bowo dijumpai waktu kontrol pertama oleh penyidik KPK menjadi terduga. Menurut Bowo, Enggar memberi Rp2 miliar berbentuk pencahan uang dolar Singapura.
Menyikapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan penyidik KPK butuh pelajari info Bowo, apa adalah masalah terpisah atau ada bukti penambahan yang lain.
"Bila info atau info dikatakan dalam satu kontrol serta dituangkan di berita acara, pasti butuh kami dalami info itu. Apa berdiri dengan sendiri atau ada kesesuian dengan bukti-bukti lainnya," tutur Febri waktu di konfirmasi, Senin (22/4/2019).
Dengan terpisah, Kuasa Hukum Bowo Sidik, Saut Edward belum tahu terdapatnya penerimaan uang untuk client-nya dari Enggar itu. "Saya belum tahu jika client kami apa bisa uang Rp2 miliar dari Mendag Enggartiasto," kata Saut waktu di konfirmasi.
Didapati, Bowo diputuskan menjadi terduga penerima suap berkaitan kerja sama pengangkutan bagian pelayaran untuk keperluan distribusi pupuk memakai kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Tidak hanya Bowo Sidik, KPK memutuskan dua terduga yang lain yaitu, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung yang disangka sebagai pihak penerima suap. Sedang satu terduga yang lain ialah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti yang disangka menjadi pihak pemberi suap.
Baca juga : Jurusan di UNIPDU
Dalam masalah ini, Bowo Sidik disangka minta fee pada PT Humpuss Transportasi Kimia atas cost angkut yang di terima beberapa USD2 per metric ton. Disangka, Bowo Sidik sudah terima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.
Bowo disangka terima suap sebab sudah menolong supaya kapal-kapal punya PT Humpuss dipakai kembali oleh PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) untuk mengangkut pendistribusian pupuk. Walau sebenarnya, kerja sama pada PT HTK serta PT PILOG sudah berhenti.
Bowo Sidik diduga tidak cuma terima suap dari PT Humpuss, dan juga dari entrepreneur yang lain. Keseluruhan, uang suap serta gratifikasi yang di terima Bowo Sidik dari PT Humpuss ataupun pihak yang lain yaitu sekira Rp8 miliar. Uang itu disatukan Bowo untuk lakukan serangan fajar di Pemilu 2019.
KPK sendiri sudah mengambil alih uang sebesar Rp8 miliar dalam 82 kardus serta dua boks. 82 kardus dan dua boks itu berisi uang pecahan Rp50 ribu serta Rp20 ribu dengan keseluruhan Rp8 miliar yang telah dimasukkan ke amplop berwarna putih.
Comments
Post a Comment