Banyak Peluang Kerja di Jepang, Kemenperin Siap Fasilitasi
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memfasilitasi pemenuhan keperluan sdm (SDM) industri yang kompeten dari Indonesia untuk kerja di Negeri Sakura. Ini menjadi sisi dari tanggapan pada peraturan tentang visa kerja baru untuk tenaga kerja asing di Jepang pada 14 bidang sektor bisnis, yang mulai laku pada 1 April 2019.
"Kami tentu saja menyongsong baik terdapatnya ketentuan itu. Ini searah dengan usaha pemerintah Indonesia yang tengah menggalakkan program penambahan kualitas SDM lewat beberapa pekerjaan pendidikan serta kursus vokasi industri," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi serta Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto di Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Harjanto mengemukakan hal tersebut sesudah berjumpa dengan perwakilan dari Kementerian Ekonomi, Perdagangan serta Perindustrian (Ministry of Economy, Trade and Industry/METI) Jepang, Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, dan Japan Eksternal Trade Organization (JETRO), waktu lalu.
"Kami mengharap, SDM industri Indonesia dapat bisa pengalaman kerja di industri Jepang. Ini menjadi bentuk transfer pengetahuan," paparnya.
Baca juga : Biaya Kuliah POLNEP - Pendaftaran POLNEP
Dirjen ILMATE menerangkan, Kemenperin memiliki beberapa program pendidikan serta kursus vokasi industri untuk membuahkan tenaga kerja trampil yang sesuai dengan keperluan perusahaan sekarang ini, terpenting dalam persiapan masuk masa industri 4.0. Kemenperin diantaranya mempunyai program pendidikan vokasi yang link and match pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri.
Semenjak di luncurkan tahun 2017, program itu sudah mencapai lokasi Jawa, Sumatera, sampai Sulawesi serta selalu diteruskan ke daerah yang lain. Sampai step ke-9, Kemenperin telah menyertakan sekitar 2.350 SMK serta 899 perusahaan dengan keseluruhan kesepakatan kerja sama sampai 4.351 yang sudah di tandatangani.
"Pada bulan Maret ini, kami akan meluncurkan kembali untuk lokasi Jawa Barat, yang dikerjakan di Sukabumi. Program ini pula menggerakkan penambahan kompetensi guru produktif SMK serta fasilitasi silver expert dari perusahaan untuk SMK," katanya.
Diluar itu, Kemenperin mengadakan program kursus industri berbasiskan kompetensi dengan skema 3 in 1, yakni kursus, sertifikasi kompetensi, serta peletakan kerja. Program Diklat 3 in 1 ini juga dapat digunakan oleh beberapa penyandang disabilitas.
"Program link and match dengan SMK serta Diklat 3 in 1 mempunyai tujuan untuk tingkatkan atau upgrade kualitas SDM kita terutamanya untuk penuhi keperluan dunia industri," tutur Harjanto.
Oleh karenanya, karenanya ada keperluan tenaga kerja di Jepang, dipercaya jadi jembatan untuk penyerapan SDM industri Indonesia. "Menjadi bentuk prinsip Kemenperin dalam penambahan kualitas SDM, terutamanya di bidang industri, kami sudah membuat unit eselon 1, yaitu Tubuh Peningkatan SDM Industri. Jadi, kami memiliki komitmen untuk menolong persoalan kekurangan SDM industri di Jepang," tuturnya.
Harjanto optimis, SDM industri Indonesia bisa menjadi pilihan terunggul buat beberapa industri di Jepang. "Karena, SDM industri Indonesia populer begitu pas kerja di Jepang mengingat ciri-ciri penduduk Indonesia yang tetap konsentrasi, sopan, dan respect," katanya.
Ikeda mewakili METI menjelaskan, sampai kini persoalan kekurangan tenaga kerja di Jepang begitu terbantu karenanya ada program pemagangan, termasuk juga peserta pemagangan dari Indonesia. Akan tetapi, lanjut Ikeda, bila memercayakan dari peserta magang, pasti tidak dapat memenuhi keperluan tenaga kerja di Jepang.
Dengan diberlakukannya visa kerja baru, peserta magang yang sudah mengakhiri programnya berpeluang untuk kerja di Jepang dengan visa kerja ketrampilan spesial. Dalam pola visa kerja tokuteiginou, keperluan itu bisa dipenuhi dari peserta magang yang sudah kembali pada Indonesia.
Baca juga : Biaya Kuliah UPNYK - Pendaftaran UPNYK
Diluar itu, ada pula jalan lewat pemegang visa pendidikan (ryugakusei), atau tenaga kerja baru yang tidak pernah kerja di Jepang, akan tetapi memiliki potensi bahasa serta tingkat ketrampilan (kemampuan) yang sama dengan keperluan industri di Jepang.
"Kami mengharap, untuk sourcing yang paling akhir ini, ujian ketrampilan dapat dikerjakan di Indonesia, dengan standard yang diputuskan sesuai dengan keperluan industri di Jepang. Oleh karenanya, kami terasa butuh bekerjasama dengan pemerintah Indonesia, supaya pola visa kerja baru itu bisa dikerjakan dengan baik serta berguna buat beberapa pihak," pungkasnya.
Berdasar pada catatan METI, keseluruhan keperluan tenaga kerja di Jepang pada 14 sektor bisnis pada tahun pertama ini akan sampai 47.550 orang, yang terbagi dalam bidang manufaktur sekitar 15.400 orang mencakup industri bahan baku, manufaktur mesin industri, dan industri berkaitan listrik serta info elektronik.
Setelah itu, industri galangan kapal serta industri kelautan, bengkel mobil, industri penerbangan, dan industri minuman dan makanan. Diproyeksi, pada lima tahun ke depan, keseluruhan keperluan tenaga kerja di Jepang pada 14 sektor bisnis, akan sampai 345.150 orang, dengan bidang industri sekitar 87.650 orang.
"Kami tentu saja menyongsong baik terdapatnya ketentuan itu. Ini searah dengan usaha pemerintah Indonesia yang tengah menggalakkan program penambahan kualitas SDM lewat beberapa pekerjaan pendidikan serta kursus vokasi industri," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi serta Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto di Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Harjanto mengemukakan hal tersebut sesudah berjumpa dengan perwakilan dari Kementerian Ekonomi, Perdagangan serta Perindustrian (Ministry of Economy, Trade and Industry/METI) Jepang, Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, dan Japan Eksternal Trade Organization (JETRO), waktu lalu.
"Kami mengharap, SDM industri Indonesia dapat bisa pengalaman kerja di industri Jepang. Ini menjadi bentuk transfer pengetahuan," paparnya.
Baca juga : Biaya Kuliah POLNEP - Pendaftaran POLNEP
Dirjen ILMATE menerangkan, Kemenperin memiliki beberapa program pendidikan serta kursus vokasi industri untuk membuahkan tenaga kerja trampil yang sesuai dengan keperluan perusahaan sekarang ini, terpenting dalam persiapan masuk masa industri 4.0. Kemenperin diantaranya mempunyai program pendidikan vokasi yang link and match pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri.
Semenjak di luncurkan tahun 2017, program itu sudah mencapai lokasi Jawa, Sumatera, sampai Sulawesi serta selalu diteruskan ke daerah yang lain. Sampai step ke-9, Kemenperin telah menyertakan sekitar 2.350 SMK serta 899 perusahaan dengan keseluruhan kesepakatan kerja sama sampai 4.351 yang sudah di tandatangani.
"Pada bulan Maret ini, kami akan meluncurkan kembali untuk lokasi Jawa Barat, yang dikerjakan di Sukabumi. Program ini pula menggerakkan penambahan kompetensi guru produktif SMK serta fasilitasi silver expert dari perusahaan untuk SMK," katanya.
Diluar itu, Kemenperin mengadakan program kursus industri berbasiskan kompetensi dengan skema 3 in 1, yakni kursus, sertifikasi kompetensi, serta peletakan kerja. Program Diklat 3 in 1 ini juga dapat digunakan oleh beberapa penyandang disabilitas.
"Program link and match dengan SMK serta Diklat 3 in 1 mempunyai tujuan untuk tingkatkan atau upgrade kualitas SDM kita terutamanya untuk penuhi keperluan dunia industri," tutur Harjanto.
Oleh karenanya, karenanya ada keperluan tenaga kerja di Jepang, dipercaya jadi jembatan untuk penyerapan SDM industri Indonesia. "Menjadi bentuk prinsip Kemenperin dalam penambahan kualitas SDM, terutamanya di bidang industri, kami sudah membuat unit eselon 1, yaitu Tubuh Peningkatan SDM Industri. Jadi, kami memiliki komitmen untuk menolong persoalan kekurangan SDM industri di Jepang," tuturnya.
Harjanto optimis, SDM industri Indonesia bisa menjadi pilihan terunggul buat beberapa industri di Jepang. "Karena, SDM industri Indonesia populer begitu pas kerja di Jepang mengingat ciri-ciri penduduk Indonesia yang tetap konsentrasi, sopan, dan respect," katanya.
Ikeda mewakili METI menjelaskan, sampai kini persoalan kekurangan tenaga kerja di Jepang begitu terbantu karenanya ada program pemagangan, termasuk juga peserta pemagangan dari Indonesia. Akan tetapi, lanjut Ikeda, bila memercayakan dari peserta magang, pasti tidak dapat memenuhi keperluan tenaga kerja di Jepang.
Dengan diberlakukannya visa kerja baru, peserta magang yang sudah mengakhiri programnya berpeluang untuk kerja di Jepang dengan visa kerja ketrampilan spesial. Dalam pola visa kerja tokuteiginou, keperluan itu bisa dipenuhi dari peserta magang yang sudah kembali pada Indonesia.
Baca juga : Biaya Kuliah UPNYK - Pendaftaran UPNYK
Diluar itu, ada pula jalan lewat pemegang visa pendidikan (ryugakusei), atau tenaga kerja baru yang tidak pernah kerja di Jepang, akan tetapi memiliki potensi bahasa serta tingkat ketrampilan (kemampuan) yang sama dengan keperluan industri di Jepang.
"Kami mengharap, untuk sourcing yang paling akhir ini, ujian ketrampilan dapat dikerjakan di Indonesia, dengan standard yang diputuskan sesuai dengan keperluan industri di Jepang. Oleh karenanya, kami terasa butuh bekerjasama dengan pemerintah Indonesia, supaya pola visa kerja baru itu bisa dikerjakan dengan baik serta berguna buat beberapa pihak," pungkasnya.
Berdasar pada catatan METI, keseluruhan keperluan tenaga kerja di Jepang pada 14 sektor bisnis pada tahun pertama ini akan sampai 47.550 orang, yang terbagi dalam bidang manufaktur sekitar 15.400 orang mencakup industri bahan baku, manufaktur mesin industri, dan industri berkaitan listrik serta info elektronik.
Setelah itu, industri galangan kapal serta industri kelautan, bengkel mobil, industri penerbangan, dan industri minuman dan makanan. Diproyeksi, pada lima tahun ke depan, keseluruhan keperluan tenaga kerja di Jepang pada 14 sektor bisnis, akan sampai 345.150 orang, dengan bidang industri sekitar 87.650 orang.
Comments
Post a Comment