Rommy Ungkap Alasan Minta Izin Berobat di Luar Rutan
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nonaktif, M Romahurmuziy mengaku sudah sempat minta izin berobat di luar rumah tahanan (rutan) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga : Jurusan di POLINDRA
Seharusnya, orang politik yang biasa dipanggil Rommy ini dicheck tempo hari oleh KPK. Akan tetapi urung dikerjakan sebab Romy yang sekarang ini ditahan di Rutan KPK merintih sakit.
"Memang saya telah 2x meminta pada KPK untuk dapat berobat di luar, tapi belumlah dikasih sampai saat ini," kata Romy di KPK, Jumat, (23/3/2019).
Romy mengaku telah lama menanggung derita penyakit. Akan tetapi belumlah lakukan kontrol. Dokter di KPK dipandang tidak dapat untuk mengatasi penyakitnya itu.
"Dokternya di tempat ini tidak dalam tempat dapat, karena itu saya meminta keluar. Tetapi sampai ini hari belumlah dikasih," tuturnya tiada menerangkan sakit yang disebut.
Baca juga : Jurusan di UNSIKA
Didapati dalam masalah ini sendiri KPK sudah mengambil keputusan tiga terduga penerima yakni anggota DPR periode 2014-2019 M Romahurmuziy. Sedang disangka menjadi pemberi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kantor Lokasi Kemenag Propinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Baca juga : Jurusan di POLINDRA
Seharusnya, orang politik yang biasa dipanggil Rommy ini dicheck tempo hari oleh KPK. Akan tetapi urung dikerjakan sebab Romy yang sekarang ini ditahan di Rutan KPK merintih sakit.
"Memang saya telah 2x meminta pada KPK untuk dapat berobat di luar, tapi belumlah dikasih sampai saat ini," kata Romy di KPK, Jumat, (23/3/2019).
Romy mengaku telah lama menanggung derita penyakit. Akan tetapi belumlah lakukan kontrol. Dokter di KPK dipandang tidak dapat untuk mengatasi penyakitnya itu.
"Dokternya di tempat ini tidak dalam tempat dapat, karena itu saya meminta keluar. Tetapi sampai ini hari belumlah dikasih," tuturnya tiada menerangkan sakit yang disebut.
Baca juga : Jurusan di UNSIKA
Didapati dalam masalah ini sendiri KPK sudah mengambil keputusan tiga terduga penerima yakni anggota DPR periode 2014-2019 M Romahurmuziy. Sedang disangka menjadi pemberi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kantor Lokasi Kemenag Propinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Comments
Post a Comment