Polda Tangkap Cukong Kepiting Paling besar di Kalimantan barat
Team Tindak Unit 2 Subdit Gakkum Dit Polair Polda Kalimantan barat menggagalkan usaha penyelundupan beberapa ribu Kepiting Bakau ke Malaysia lewat jalan perbatasan, Selasa (13/11/2018). Kanit Tindak Unit 2 Subdit Gakkum Dit Polair Polda Kalimantan barat Ipda Lutfi menjelaskan, terungkapnya masalah itu bermula dari terdapatnya laporan penduduk yang langsung ditindak lanjuti oleh Unit 2 Subdit Gakkum Dit Polair Polda Kalimantan barat dengan lakukan penyidikan atas pendapat terdapatnya kegiatan pekerjaan pengeluaran Kepiting Bakau ke Malaysia dengan ilegal.
Baca juga : Biaya Kuliah USU - Pendaftaran USU
Direktur Pol Air Polda Kalimantan barat Kombes Pol Alex Fauzi Rasad, membetulkan terdapatnya informasi itu langsung memerintah anggota Unit 2 Subdit Gakkum Dit Polair Polda Kalimantan barat lakukan penyidikan pada kendaraan pikap Daihatsu Grand Max putih yang berjalan cepat dari arah Pontianak akan ke arah Kabupaten Bengkayang. Yang manakah tampak kendaraan itu sarat dengan muatan boks steroform yang tertutup rapi oleh plastik terpal.
"Sekira jam 05.30 WIB team lakukan penggerebekan di Kompleks BTN Bali Permai Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak dengan tanda bukti yang sukses diambil alih kira-kira 1 ton Kepiting Betina," kata Kombes Pol Alex Fauzi Rasad.
Setelah itu, petugas juga lakukan peningkatan dari Mobil Daihatsu Grand Max warna putih KB 1937 WK, yang membawa kepiting telur kira-kira 16 keranjang di TKP Jalan Raya Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang.
Baca juga : Biaya Kuliah UNIMED - Pendaftaran UNIMED
Kepiting Betelur yang akan diselundupkan ke Malaysia. Mengenai hasil penemuan oleh petugas ini langsung di kembangkan dari peningkatan penyidikan itu team sukses mendapatkan kan informasi mengenai kehadiran gudang penyimpanan kepiting telur di lokasi Kabupaten Landak.
Petugas pun mengamankan kira-kira 24 keranjang kepiting telur bersama pemilik serta cukong bernama, Lintang (pemilik kepiting betina) serta pekerja atas nama Niko serta Hendri.
"Untuk beberapa terduga ini akan dijaring dengan Masalah 88 Undang undang Nomer 45 tahun 2009 mengenai pergantian atas UU No 31 tahun 2004 mengenai Perikanan serta ancamannya di atas 5 tahun," pungkasnya.
Baca juga : Biaya Kuliah USU - Pendaftaran USU
Direktur Pol Air Polda Kalimantan barat Kombes Pol Alex Fauzi Rasad, membetulkan terdapatnya informasi itu langsung memerintah anggota Unit 2 Subdit Gakkum Dit Polair Polda Kalimantan barat lakukan penyidikan pada kendaraan pikap Daihatsu Grand Max putih yang berjalan cepat dari arah Pontianak akan ke arah Kabupaten Bengkayang. Yang manakah tampak kendaraan itu sarat dengan muatan boks steroform yang tertutup rapi oleh plastik terpal.
"Sekira jam 05.30 WIB team lakukan penggerebekan di Kompleks BTN Bali Permai Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak dengan tanda bukti yang sukses diambil alih kira-kira 1 ton Kepiting Betina," kata Kombes Pol Alex Fauzi Rasad.
Setelah itu, petugas juga lakukan peningkatan dari Mobil Daihatsu Grand Max warna putih KB 1937 WK, yang membawa kepiting telur kira-kira 16 keranjang di TKP Jalan Raya Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang.
Baca juga : Biaya Kuliah UNIMED - Pendaftaran UNIMED
Kepiting Betelur yang akan diselundupkan ke Malaysia. Mengenai hasil penemuan oleh petugas ini langsung di kembangkan dari peningkatan penyidikan itu team sukses mendapatkan kan informasi mengenai kehadiran gudang penyimpanan kepiting telur di lokasi Kabupaten Landak.
Petugas pun mengamankan kira-kira 24 keranjang kepiting telur bersama pemilik serta cukong bernama, Lintang (pemilik kepiting betina) serta pekerja atas nama Niko serta Hendri.
"Untuk beberapa terduga ini akan dijaring dengan Masalah 88 Undang undang Nomer 45 tahun 2009 mengenai pergantian atas UU No 31 tahun 2004 mengenai Perikanan serta ancamannya di atas 5 tahun," pungkasnya.
Comments
Post a Comment