PKS Apresiasi Pemerintah
PKS sepakat dengan sikap pemerintah yang sudah putuskan tidak memulangkan WNI bekas ISIS. PKS memandang pemerintah harus berlaku berhati-hati pada pemulangan WNI bekas ISIS itu.
"PKS animo sikap pemerintah berkaitan anggota ISIS," kata Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini waktu dihubungi, Selasa (11/2/2020).
Baca Juga : Biaya Kuliah UB
Menurut Jazuli, masalah pemulangan WNI bekas ISIS ini bukanlah masalah simpel sebab mereka dipandang telah semenjak awal pilih keluar dari Indonesia serta jadi penganut ISIS. Jazuli minta permasalahan ini ditelaah dengan jeli.
"Persoalan ini butuh ditelaah dengan berhati-hati, jeli, serta terarah. Janganlah sampai efek negatif malah menerpa negara kita karena penebaran memahami mereka di Tanah Air. Walau sebenarnya sebenarnya mereka yang terkena serta pernah jadi kombatan ISIS ini tidak ingin dengan tegas kembali patuh serta patuh pada Pancasila serta UUD 1945," katanya.
Selanjutnya, Jazuli memandang penyelesaian persoalan WNI bekas ISIS bukan hanya jadi permasalahan Indonesia, dan juga memerlukan interferensi PBB. Menurut dia, ISIS telah jadi intimidasi dunia internasional.
"Sebab ISIS telah jadi intimidasi keamanan internasional, sesaat anggota ISIS datang dari beberapa negara, karena itu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus turun tangan lakukan deteksi, identifikasi, serta karantina (isolasi) dan mengadakan program deradikalisasi supaya janganlah sampai menebarkan virus ISIS-nya ke negara semasing," papar Jazuli.
Baca Juga : Universitas Brawijaya
Awalnya, pemerintah putuskan tidak memulangkan WNI bekas ISIS atau yang terjebak jaringan teroris yang lain di luar negeri. Ini dilandasi ketetapan rapat dengan Presiden Jokowi di Istana.
"Pemerintah tidak ada gagasan memulangkan teroris. Tidak memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia," kata Menko Polhukam Mahfud Md di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2).
"PKS animo sikap pemerintah berkaitan anggota ISIS," kata Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini waktu dihubungi, Selasa (11/2/2020).
Baca Juga : Biaya Kuliah UB
Menurut Jazuli, masalah pemulangan WNI bekas ISIS ini bukanlah masalah simpel sebab mereka dipandang telah semenjak awal pilih keluar dari Indonesia serta jadi penganut ISIS. Jazuli minta permasalahan ini ditelaah dengan jeli.
"Persoalan ini butuh ditelaah dengan berhati-hati, jeli, serta terarah. Janganlah sampai efek negatif malah menerpa negara kita karena penebaran memahami mereka di Tanah Air. Walau sebenarnya sebenarnya mereka yang terkena serta pernah jadi kombatan ISIS ini tidak ingin dengan tegas kembali patuh serta patuh pada Pancasila serta UUD 1945," katanya.
Selanjutnya, Jazuli memandang penyelesaian persoalan WNI bekas ISIS bukan hanya jadi permasalahan Indonesia, dan juga memerlukan interferensi PBB. Menurut dia, ISIS telah jadi intimidasi dunia internasional.
"Sebab ISIS telah jadi intimidasi keamanan internasional, sesaat anggota ISIS datang dari beberapa negara, karena itu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus turun tangan lakukan deteksi, identifikasi, serta karantina (isolasi) dan mengadakan program deradikalisasi supaya janganlah sampai menebarkan virus ISIS-nya ke negara semasing," papar Jazuli.
Baca Juga : Universitas Brawijaya
Awalnya, pemerintah putuskan tidak memulangkan WNI bekas ISIS atau yang terjebak jaringan teroris yang lain di luar negeri. Ini dilandasi ketetapan rapat dengan Presiden Jokowi di Istana.
"Pemerintah tidak ada gagasan memulangkan teroris. Tidak memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia," kata Menko Polhukam Mahfud Md di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2).

Comments
Post a Comment