WNI Eks ISIS Mau ke Mana?
Pemerintah putuskan tidak memulangkan WNI bekas ISIS yang terjebak jaringan teroris yang lain di luar negeri. Tetapi, Mahfud tidak menjawab masalah status kewarganegaraan beberapa WNI bekas ISIS itu.
"Pemerintah tidak ada gagasan memulangkan teroris. Tidak memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia," kata Menko Polhukam Mahfud Md di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Mahfud menjelaskan ada 689 WNI yang ada di Suriah serta Turki. Mereka, kata Mahfud, adalah teroris lintas batas atau FTF.
Baca Juga : Biaya Kuliah ITS
"Hasil rapat tersangkut teroris lintas batas, FTF, itu ketetapan rapat kabinet barusan, pertama, apa teroris yang berada di luar negeri ini banyaknya 689 per ini hari masyarakat negara Indonesia di Suriah, Turki, terjebak FTF itu akan dipulangkan apa tidak," kata Mahfud.
Hasil dari rapat, pemerintah tidak memulangkan WNI yang terjebak jaringan teroris. Pemerintah tidak mau mereka jadi 'virus' buat masyarakat Indonesia.
"Ketetapan rapat barusan pemerintah serta negara harus memberikan perasaan aman dari teroris serta virus-virus baru, pada 267 juta rakyat Indonesia sebab jika FTF pulang itu dapat jadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasakan tidak aman," katanya.
Waktu diberi pertanyaan apa 689 teroris itu masih masyarakat negara Indonesia (WNI), Mahfud tidak menjawab. Ia cuma kembali memperjelas jika pemerintah ogah memulangkan beberapa teroris itu ke Indonesia.
"Kita tidak bicara itu, intinya tidak pulang tujuannya untuk jamin perasaan aman untuk pada semua rakyat yang di sini. Kan tidak aman jika ada teroris yang dipulangkan kurang lebih begitu asumsinya hingga tidak ada gagasan dipulangkan," kata Mahfud.
Baca Juga : Institut Teknologi Surabaya
Tetapi, Mahfud menyebutkan pemerintah masih memperhitungkan memulangkan beberapa anak dibawah usia yang orang tuanya terjebak jaringan teroris. Tetapi itu butuh disaksikan dengan dalam.
"Beberapa anak dibawah 10 tahun akan diperhitungkan, tetapi kasus by kasus. Ya lihat saja adakah orang tuanya atau mungkin tidak, yatim-piatu," tutur Mahfud.
Pemerintah mencatat ada beberapa ratus WNI di luar negeri yang terjebak jaringan teroris, terhitung ISIS. Mereka menyebar di Suriah atau Turki. Tetapi Mahfud tidak merinci jumlahnya beberapa anak yang dibawah usia.
"Berdasar data CIA, 689.228 ada jati diri serta teridentifikasi. Bekasnya 401 tidak teridentifikasi. Sesaat dari ICRP ada 185 orang. Kemungkinan 185 orang itu telah jadi sisi dari 689 dari CIA. Kita memiliki data sendiri," tuturnya.
Yang tentu, pemerintah putuskan tidak memulangkan WNI yang terjebak teroris lintas batas atau FTF. Ketetapan ini diambil dalam rapat dengan Presiden Jokowi.
"Intinya tidak pulang untuk jamin perasaan aman pada semua rakyat yang di sini. Kan tidak aman jika ada teroris, asumsinya demikian. Tetapi bertepatan dengan itu akan cari data yang lebih valid mengenai jumlahnya serta jati diri beberapa orang itu," tutur Mahfud.
"Pemerintah tidak ada gagasan memulangkan teroris. Tidak memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia," kata Menko Polhukam Mahfud Md di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Mahfud menjelaskan ada 689 WNI yang ada di Suriah serta Turki. Mereka, kata Mahfud, adalah teroris lintas batas atau FTF.
Baca Juga : Biaya Kuliah ITS
"Hasil rapat tersangkut teroris lintas batas, FTF, itu ketetapan rapat kabinet barusan, pertama, apa teroris yang berada di luar negeri ini banyaknya 689 per ini hari masyarakat negara Indonesia di Suriah, Turki, terjebak FTF itu akan dipulangkan apa tidak," kata Mahfud.
Hasil dari rapat, pemerintah tidak memulangkan WNI yang terjebak jaringan teroris. Pemerintah tidak mau mereka jadi 'virus' buat masyarakat Indonesia.
"Ketetapan rapat barusan pemerintah serta negara harus memberikan perasaan aman dari teroris serta virus-virus baru, pada 267 juta rakyat Indonesia sebab jika FTF pulang itu dapat jadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasakan tidak aman," katanya.
Waktu diberi pertanyaan apa 689 teroris itu masih masyarakat negara Indonesia (WNI), Mahfud tidak menjawab. Ia cuma kembali memperjelas jika pemerintah ogah memulangkan beberapa teroris itu ke Indonesia.
"Kita tidak bicara itu, intinya tidak pulang tujuannya untuk jamin perasaan aman untuk pada semua rakyat yang di sini. Kan tidak aman jika ada teroris yang dipulangkan kurang lebih begitu asumsinya hingga tidak ada gagasan dipulangkan," kata Mahfud.
Baca Juga : Institut Teknologi Surabaya
Tetapi, Mahfud menyebutkan pemerintah masih memperhitungkan memulangkan beberapa anak dibawah usia yang orang tuanya terjebak jaringan teroris. Tetapi itu butuh disaksikan dengan dalam.
"Beberapa anak dibawah 10 tahun akan diperhitungkan, tetapi kasus by kasus. Ya lihat saja adakah orang tuanya atau mungkin tidak, yatim-piatu," tutur Mahfud.
Pemerintah mencatat ada beberapa ratus WNI di luar negeri yang terjebak jaringan teroris, terhitung ISIS. Mereka menyebar di Suriah atau Turki. Tetapi Mahfud tidak merinci jumlahnya beberapa anak yang dibawah usia.
"Berdasar data CIA, 689.228 ada jati diri serta teridentifikasi. Bekasnya 401 tidak teridentifikasi. Sesaat dari ICRP ada 185 orang. Kemungkinan 185 orang itu telah jadi sisi dari 689 dari CIA. Kita memiliki data sendiri," tuturnya.
Yang tentu, pemerintah putuskan tidak memulangkan WNI yang terjebak teroris lintas batas atau FTF. Ketetapan ini diambil dalam rapat dengan Presiden Jokowi.
"Intinya tidak pulang untuk jamin perasaan aman pada semua rakyat yang di sini. Kan tidak aman jika ada teroris, asumsinya demikian. Tetapi bertepatan dengan itu akan cari data yang lebih valid mengenai jumlahnya serta jati diri beberapa orang itu," tutur Mahfud.

Comments
Post a Comment