Yudian Masih Tetap Jabat Rektor UIN Sunan Kalijaga
Rektor Kampus Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Senang), Yogyakarta, Yudian Wahyudi dipilih jadi Kepala Tubuh Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sampai sekarang belumlah ada petunjuk dari Kemenag supaya Yudian melepas jabatan rektor yang diembannya.
Yudian dikukuhkan jadi Kepala BPIP ini hari. Sedang waktu jabatannya jadi rektor akan selesai 3 bulan akan datang, persisnya 10 Mei 2020.
Baca Juga : Biaya Kuliah UIN SUKA
Faksi UIN Sunan Kalijaga sekarang masih menanti ketetapan dari Kementerian Agama berkaitan urutan Yudian jadi rektor.
"Kami sedang menanti petunjuk dari Kementerian Agama berkaitan rangkap jabatan oleh Pak Yudian, apa bisa merangkap. Jika dengan ketentuan tidak sangat mungkin, maka menunjuk plt. Pak Yudian itu masih memegang sampai 10 Mei 2020," kata Wakil Rektor Bagian II UIN Sunan Kalijaga, Sahiron Syamsuddin, waktu dihubungi wartawan, Rabu (5/2/2020).
"Tetapi sebab waktu jabatannya tinggal sedikit , harapannya dapat menjaga urutan Pak Yudian jadi rektor, tetapi prinsipnya kami menanti dari Kemenag," tegasnya.
Walau Yudian ini hari dikukuhkan jadi Kepala BPIP, faksinya jamin proses administrasi universitas tidak terusik. Misalnya administrasi yang memerlukan tanda-tangan rektor.
"Semoga tidak terusik, Pak Rektor (Yudian) jika ada surat penting selekasnya di tandatangani. Ini salah satunya kelebihan Pak Rektor," katanya.
Baca Juga : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Sahiron menerangkan sekarang faksinya tengah lakukan penjaringan untuk calon rektor UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, yang baru untuk gantikan Yudian, yang akan habis waktu jabatannya pada 10 Mei akan datang.
"Penjaringan rektor juga diawali sebab Mei kan telah habis waktu jabatan Pak Yudian, hingga minimal akhir April diupayakan telah ada rektor baru," tuturnya.
Yudian dikukuhkan jadi Kepala BPIP ini hari. Sedang waktu jabatannya jadi rektor akan selesai 3 bulan akan datang, persisnya 10 Mei 2020.
Baca Juga : Biaya Kuliah UIN SUKA
Faksi UIN Sunan Kalijaga sekarang masih menanti ketetapan dari Kementerian Agama berkaitan urutan Yudian jadi rektor.
"Kami sedang menanti petunjuk dari Kementerian Agama berkaitan rangkap jabatan oleh Pak Yudian, apa bisa merangkap. Jika dengan ketentuan tidak sangat mungkin, maka menunjuk plt. Pak Yudian itu masih memegang sampai 10 Mei 2020," kata Wakil Rektor Bagian II UIN Sunan Kalijaga, Sahiron Syamsuddin, waktu dihubungi wartawan, Rabu (5/2/2020).
"Tetapi sebab waktu jabatannya tinggal sedikit , harapannya dapat menjaga urutan Pak Yudian jadi rektor, tetapi prinsipnya kami menanti dari Kemenag," tegasnya.
Walau Yudian ini hari dikukuhkan jadi Kepala BPIP, faksinya jamin proses administrasi universitas tidak terusik. Misalnya administrasi yang memerlukan tanda-tangan rektor.
"Semoga tidak terusik, Pak Rektor (Yudian) jika ada surat penting selekasnya di tandatangani. Ini salah satunya kelebihan Pak Rektor," katanya.
Baca Juga : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Sahiron menerangkan sekarang faksinya tengah lakukan penjaringan untuk calon rektor UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, yang baru untuk gantikan Yudian, yang akan habis waktu jabatannya pada 10 Mei akan datang.
"Penjaringan rektor juga diawali sebab Mei kan telah habis waktu jabatan Pak Yudian, hingga minimal akhir April diupayakan telah ada rektor baru," tuturnya.

Comments
Post a Comment